CSRINDONESIANEWS – Upaya membangun kota yang bersih dan berkelanjutan tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, untuk menghadirkan perubahan yang nyata di ruang-ruang publik.
Semangat kolaborasi tersebut terlihat dalam penyerahan bantuan 15 unit tong sampah dari BNI Kantor Cabang Pembantu BTC Pangkalpinang kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Wali Kota Pangkalpinang Saparudin di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, 3 September 2026.
Bantuan tersebut menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BNI yang diarahkan untuk mendukung gerakan Indonesia Asri sekaligus program Pangkalpinang Bersih.
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Menurutnya, persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah membutuhkan sinergi lintas sektor, termasuk dengan BUMN dan BUMD.
Pemerintah kota, kata Saparudin, akan terus mendorong kolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar program kebersihan tidak berhenti pada penyediaan sarana, tetapi berkembang menjadi sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi.
Memulai dari Ruang Publik
Sebanyak 15 tong sampah bantuan BNI akan ditempatkan di sejumlah ruang publik, yakni Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Park Wilhelmina, dan kawasan Bukit Dealova.
Branch Manager BNI BTC Pangkalpinang, Rico Noviansyah, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI untuk mendukung program pemerintah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
“Kami memberikan bantuan sebanyak 15 unit tong sampah yang tersebar di Alun-Alun Taman Merdeka Pangkalpinang, Park Wilhelmina dan Bukit Dealova,” ujar Rico.
Menurutnya, program CSR BNI dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan menyasar berbagai kebutuhan masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah kerja perusahaan.
Ia berharap kolaborasi semacam ini dapat terus berlanjut dan semakin selaras dengan agenda pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Dari Pemilahan hingga Pengolahan
Bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang, penyediaan tempat sampah hanyalah salah satu bagian dari strategi yang lebih besar. Program Pangkalpinang Bersih diarahkan pada pembenahan sistem pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan hingga pengolahan.
Program tersebut akan menyasar berbagai lokasi, seperti kawasan publik, sekolah, dan tempat umum lainnya. Pemerintah juga mulai memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Pada 2026, Pangkalpinang telah mendapatkan satu unit TPS3R di Air Kepala Tujuh dari Kementerian Pekerjaan Umum. Selain itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang merencanakan revitalisasi dua TPS3R lainnya di Genas dan Ketapang.
Pemerintah kota juga berharap dukungan dari mitra lainnya, termasuk PT Timah, sehingga pada 2026 Pangkalpinang ditargetkan memiliki lima TPS3R. Jumlah tersebut diharapkan kembali bertambah dua unit pada 2027.
Targetnya bukan sekadar menambah fasilitas, tetapi menciptakan sistem pengelolaan sampah yang mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Menyiapkan Masa Depan TPA
Tantangan berikutnya adalah mengelola residu yang masih tersisa setelah proses pengolahan di TPS3R.
Saparudin menjelaskan, sekitar 30 persen sampah yang masuk ke TPS3R berpotensi menjadi residu. Dengan kapasitas pengolahan 10 ton, misalnya, terdapat sekitar tiga ton residu yang harus ditangani lebih lanjut.
Karena itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) menjadi bagian penting dari strategi pengelolaan sampah Pangkalpinang. Residu dari TPS3R nantinya akan dibawa ke TPST untuk diproses lebih lanjut.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menata keberadaan tempat pembuangan akhir yang sudah tidak aktif. Salah satunya TPA Bacang yang direncanakan untuk ditutup dan dikembangkan menjadi kawasan hutan.
Transformasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berbicara tentang bagaimana membuang sampah, tetapi juga bagaimana mengubah kawasan yang sebelumnya menjadi titik akhir pembuangan menjadi ruang yang memiliki fungsi ekologis baru.
Kolaborasi sebagai Kunci
Saparudin menegaskan, penyelesaian persoalan sampah membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun sistem persampahan yang efektif dan berkelanjutan.
Dukungan sektor swasta melalui program CSR, seperti yang dilakukan BNI, menjadi salah satu bagian dari ekosistem tersebut. Bantuan sederhana berupa tong sampah dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama ketika diikuti dengan sistem pemilahan dan pengolahan yang konsisten.
“Semoga bantuan CSR ini akan terus bertambah, termasuk dari mitra-mitra yang lainnya,” harap Saparudin.
Dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, BUMN, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat, Pangkalpinang tidak hanya mengejar predikat kota bersih. Lebih jauh, kota ini sedang membangun fondasi pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab—dari ruang publik, pusat pemilahan, fasilitas pengolahan, hingga penataan kembali kawasan bekas TPA.
Sebuah langkah bertahap menuju Pangkalpinang yang lebih bersih, asri, dan berkelanjutan. (*)












