CSRINDONESIANEWS – Gubernur Sherly Tjoanda meminta perusahaan tambang dan kawasan industri mengubah CSR menjadi instrumen pembangunan yang terukur, transparan, dan benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat.
Corporate Social Responsibility (CSR) tak lagi cukup dipandang sebagai rangkaian program bantuan sosial perusahaan. Di Maluku Utara, pemerintah provinsi ingin menjadikan CSR sebagai bagian dari strategi pembangunan yang mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan.
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mendorong seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pengelola kawasan industri, termasuk PT Harita Nickel, untuk meningkatkan kualitas pemanfaatan dana CSR. Menurutnya, setiap program harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, transparan dalam pengelolaan, serta tepat sasaran.
Pesan tersebut disampaikan Sherly saat memberikan sambutan dalam acara Temu Sinergi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Harita Nickel di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Kamis (27/8/2026).
Mengukur CSR dari Dampak
Bagi Sherly, keberhasilan CSR tidak semestinya diukur dari banyaknya kegiatan yang diselenggarakan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar persoalan masyarakat berhasil diselesaikan melalui program tersebut.
“Kami butuh CSR-nya naik kelas. Efektivitas CSR tidak diukur dari berapa banyak program yang diadakan, melainkan berapa banyak jumlah penduduk di sekitar kawasan industri atau tambang yang masalahnya terselesaikan.”
Karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan mengenai nilai nominal CSR serta rincian alokasi program setiap tahun. Data tersebut diperlukan untuk memetakan kapasitas dan kontribusi masing-masing perusahaan, termasuk Harita Nickel, IWIP, dan Antam.
Dengan pemetaan yang lebih jelas, program CSR antarpelaku usaha dapat diselaraskan sehingga tidak terjadi tumpang tindih kegiatan maupun kesenjangan manfaat di lapangan.
Petani dan Nelayan Tetap Menjadi Prioritas
Dorongan untuk memperkuat efektivitas CSR tidak terlepas dari karakter demografis Maluku Utara. Dari sekitar 1,4 juta penduduk, sebagian besar masyarakat masih menggantungkan kehidupan pada sektor agraris dan maritim.
Sekitar 60 persen penduduk bekerja sebagai petani, sementara sekitar 20 persen lainnya merupakan nelayan. Di sisi lain, sektor industri pertambangan diperkirakan menyerap sekitar 150 ribu hingga 200 ribu tenaga kerja.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah agar pertumbuhan industri tidak membuat sektor pertanian dan perikanan kehilangan perhatian.
Bagi Pemprov Maluku Utara, pembangunan harus tetap memastikan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya agraris dan maritim memperoleh akses terhadap infrastruktur serta peluang ekonomi yang memadai.
Memperluas Manfaat hingga Pulau Obi
Perhatian khusus juga diarahkan kepada wilayah Pulau Obi. Gubernur meminta Harita Nickel tidak hanya memusatkan program CSR di desa-desa Ring 1, tetapi memperluas manfaatnya ke kawasan Pulau Obi secara lebih menyeluruh.
Dari aspirasi masyarakat, terdapat dua kebutuhan infrastruktur yang dinilai mendesak: jalan tani dan penyelesaian jalan lingkar Pulau Obi.
Keduanya memiliki peran strategis bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Jalan tani akan membantu memperlancar mobilitas hasil pertanian, seperti cengkih, pala, dan kelapa. Sementara jalan lingkar diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan dasar, termasuk akses kesehatan dalam kondisi darurat.
“Jika harus memilih dengan anggaran yang ada, masyarakat Obi sangat membutuhkan jalan lingkar dan jalan tani. Akses jalan yang memadai akan mempermudah mobilitas hasil pertanian seperti cengkih, pala, dan kelapa, sekaligus membuka akses kesehatan darurat bagi warga,” jelas Sherly.
Kolaborasi Empat Kekuatan
Pembangunan infrastruktur Pulau Obi membutuhkan sumber pembiayaan yang tidak kecil. Pemprov Maluku Utara sendiri telah menyatakan komitmen untuk mengalokasikan pembangunan jalan lapen sepanjang 15 kilometer setiap tahun di Pulau Obi.
Namun, dengan panjang jalan lingkar yang mencapai sekitar 330 kilometer, percepatan pembangunan membutuhkan kolaborasi lintas pemerintahan dan dunia usaha.
Gubernur berharap terdapat pembagian peran yang konkret antara APBN, Pemprov Maluku Utara, Pemkab Halmahera Selatan, dan CSR Harita Nickel. Dengan skema tersebut, pembangunan jalan lingkar Pulau Obi ditargetkan dapat dituntaskan dalam kurun waktu sekitar enam hingga tujuh tahun.
CSR sebagai Investasi Sosial
Dorongan Sherly Tjoanda pada akhirnya menempatkan CSR dalam perspektif yang lebih luas. Dana sosial perusahaan bukan sekadar kewajiban atau bentuk kepedulian korporasi, tetapi dapat menjadi instrumen investasi sosial yang memberikan dampak jangka panjang.
Ketika program dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, didukung data yang transparan, dan dikerjakan melalui kolaborasi lintas pihak, CSR memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan perubahan yang terukur.
Di tengah pesatnya perkembangan industri pertambangan di Maluku Utara, tantangannya kini bukan sekadar memastikan industri tumbuh, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut ikut mengangkat kualitas hidup masyarakat di sekitarnya.
Dan bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara, CSR yang “naik kelas” berarti CSR yang tidak berhenti pada jumlah program, tetapi hadir dalam bentuk jalan yang membuka akses, infrastruktur yang menggerakkan ekonomi, dan solusi yang benar-benar dirasakan masyarakat. (*)












