CSRINDONESIANEWS – Pemprov Banten menyiapkan skema Musrenbang Non-APBD untuk mengoptimalkan peran dunia usaha dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Pandeglang dan Lebak menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus.
Pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada kekuatan anggaran pemerintah. Di tengah beragam kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, kontribusi dunia usaha menjadi salah satu potensi yang dapat memperkuat pembangunan.
Semangat itulah yang kini tengah didorong Pemerintah Provinsi Banten melalui penataan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Pemerintah ingin memastikan potensi CSR perusahaan dapat diarahkan secara lebih terencana, terukur, transparan, dan terutama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Non-APBD yang direncanakan berlangsung pada akhir 2026.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pemerintah secara bertahap akan mengoptimalkan keterlibatan sektor swasta dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, potensi dunia usaha di Banten sangat besar dan perlu dibangun dalam sebuah ekosistem kolaborasi yang terarah.
“Perlahan-lahan kita akan memaksimalkan potensi peran swasta dalam menunjang pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Andra Soni usai rapat koordinasi bersama Forum CSR di Aula Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Selasa (1/9/2026).
Bukan Pengganti Peran Pemerintah
Dalam skema yang tengah disiapkan, Forum CSR tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tanggung jawab pemerintah. Sebaliknya, forum tersebut ditempatkan sebagai elemen pendukung yang dapat memperkuat program pembangunan.
Kontribusi dunia usaha nantinya dapat diarahkan pada berbagai kebutuhan masyarakat yang bersifat esensial. Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembangunan fasilitas olahraga, hingga berbagai program sosial menjadi sejumlah sektor yang dapat menjadi sasaran kolaborasi.
Bagi Pemprov Banten, pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan kesinambungan antara kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan pemerintah, dan kapasitas yang dimiliki sektor swasta.
Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menjelaskan, pada tahap awal, Forum CSR masih berfokus pada penguatan tata kelola. Langkah tersebut penting untuk membangun kepercayaan perusahaan sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan memiliki sasaran dan mekanisme yang jelas.
Salah satu bentuk dukungan dunia usaha yang sebelumnya telah berjalan adalah keterlibatan Grup Sinar Mas dalam program bedah rumah di wilayah Tangerang.
Memetakan Kebutuhan, Menentukan Prioritas
Ke depan, penyaluran CSR akan diarahkan berdasarkan pemetaan kebutuhan di masing-masing wilayah. Pendekatan berbasis kebutuhan ini dinilai penting agar kontribusi perusahaan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat melengkapi program pemerintah yang sudah ada.
Pandeglang dan Lebak menjadi dua wilayah yang mendapat perhatian. Kedua daerah tersebut dinilai masih memiliki kebutuhan masyarakat yang relatif besar dan belum seluruhnya dapat ditangani melalui kapasitas APBD.
Karena itu, program CSR diharapkan menyasar kebutuhan yang belum tercakup dalam program pemerintah provinsi.
“Forum CSR harus mengedepankan program-program yang memang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan belum ter-cover oleh program Pemprov,” kata Deden.
Dengan pola tersebut, CSR tidak sekadar dipandang sebagai aktivitas filantropi perusahaan, tetapi menjadi instrumen kolaborasi pembangunan yang memiliki arah dan dampak terukur.
Forum Sinergi, Bukan Pengelola Dana
Ketua Forum CSR Banten Jamil menegaskan bahwa forum yang dipimpinnya tidak memiliki fungsi sebagai pengelola dana CSR perusahaan.
Forum CSR, kata dia, murni menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi program yang dimiliki dunia usaha. Fungsinya mencakup sinergi, penyelarasan program, kolaborasi, serta pemetaan kebutuhan di lapangan.
“Kita tidak mengelola uang. Kita hanya menjadi tempat atau wadah untuk bersinergi, matching program, dan kolaborasi,” ujar Jamil.
Model tersebut sekaligus menjadi upaya untuk menjaga independensi dan transparansi forum. Perusahaan tetap memiliki kewenangan dalam mengelola dan menyalurkan program CSR-nya, sementara Forum CSR membantu memastikan program tersebut dapat bertemu dengan kebutuhan masyarakat yang tepat.
Potensi Ribuan Perusahaan
Besarnya peluang kolaborasi tidak terlepas dari skala dunia usaha yang beroperasi di Banten. Berdasarkan pendataan awal Forum CSR, terdapat sekitar 4.000 perusahaan berskala menengah hingga besar yang beroperasi di wilayah tersebut.
Jika perusahaan berskala kecil turut diperhitungkan, jumlahnya diperkirakan mencapai 8.000 perusahaan.
Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sumber daya non-APBD yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut dapat dipetakan, diselaraskan, dan diarahkan sehingga tidak terjadi tumpang tindih program maupun ketimpangan distribusi manfaat.
Menuju Ekosistem CSR yang Transparan
Untuk memperkuat transparansi, Forum CSR Banten juga tengah menyiapkan situs web khusus yang nantinya menjadi pusat informasi program CSR.
Platform tersebut dirancang memuat berbagai informasi, mulai dari program yang dijalankan, daftar perusahaan yang berkontribusi, penerima manfaat, hingga persebaran lokasi kegiatan.
Tidak berhenti pada penyediaan informasi, masyarakat nantinya juga diberi ruang untuk mengusulkan program yang dianggap dibutuhkan di wilayahnya. Setiap usulan akan melalui proses verifikasi sebelum ditawarkan kepada perusahaan yang dinilai memiliki kesesuaian program.
“Melalui situs web tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan program yang kemudian akan kami verifikasi untuk ditawarkan kepada perusahaan-perusahaan,” papar Jamil.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola CSR yang lebih terbuka. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan secara langsung.
Dari CSR Menuju Kolaborasi Pembangunan
Penataan CSR di Banten pada akhirnya bukan sekadar soal menghimpun lebih banyak kontribusi perusahaan. Yang lebih penting adalah memastikan setiap kontribusi benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
Melalui Musrenbang Non-APBD, pemetaan kebutuhan wilayah, penguatan Forum CSR, serta dukungan sistem informasi yang transparan, Pemprov Banten tengah membangun pola baru kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Jika berjalan konsisten, CSR dapat berkembang dari sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan menjadi kekuatan kolaboratif yang melengkapi pembangunan daerah—terutama di wilayah yang masih memiliki kebutuhan besar dan ruang fiskal yang terbatas. (*)












