CSRINDONESIANEWS — Pemerintah Kota Ambon, Maluku memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Jasindo Cabang Ambon untuk memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri bagi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Pemerintah kota tidak menanggung preminya, tetapi melalui CSR Jasindo, mereka menjamin teman-teman Damkar selama bertugas dalam upaya pemadaman kebakaran di Kota Ambon. Ini murni dari Jasindo, bukan pemerintah kota yang mengeluarkan anggaran untuk membayar polis asuransi,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di Ambon, Rabu.
Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Lapangan Apel Balai Kota Ambon. Upacara dipimpin Wali Kota Ambon dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon.
Bodewin menjelaskan, perlindungan asuransi bagi petugas Damkar tersebut diberikan melalui program CSR Jasindo sehingga pembayaran premi tidak membebani anggaran pemerintah kota.
Ia berharap dukungan tersebut dapat memberikan semangat sekaligus meningkatkan rasa aman bagi petugas Damkar saat menjalankan tugas, terutama ketika menghadapi risiko dalam penanganan kebakaran.
Pimpinan PT Jasindo Cabang Ambon Ainul Anugrah Paride menyampaikan apresiasi atas kesempatan untuk berkontribusi dalam mendukung keselamatan petugas Damkar melalui penyerahan polis asuransi kecelakaan diri serta bantuan masker kesehatan dan masker kerja.
“Harapannya dengan bantuan kami ini bisa memberikan semangat, memberikan rasa aman, dan juga memberikan rasa nyaman dalam bekerja menghadapi fenomena yang sedang kita hadapi ini,” katanya.
Selain perlindungan asuransi, Jasindo juga mendukung keselamatan petugas Damkar melalui bantuan masker kesehatan dan masker kerja. (*)












