CSRINDONESIANEWS.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah tengah berada pada persimpangan penting. Di satu sisi, perusahaan dituntut memastikan air mengalir kepada masyarakat dengan kualitas dan kontinuitas yang baik. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang tak kalah mendasar: bagaimana uang pelanggan dikelola, sejauh mana tanggung jawab sosial perusahaan dijalankan, serta bagaimana sumber-sumber air sebagai aset utama perusahaan dilindungi?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika tuntutan terhadap tata kelola perusahaan daerah terus berkembang. PDAM tidak lagi cukup dinilai hanya dari seberapa lancar air sampai ke rumah pelanggan. Kinerja perusahaan juga perlu dilihat dari bagaimana ia mengelola sumber daya, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mempertanggungjawabkan setiap sumber daya yang dipercayakan publik.
Menurut Dr. (C). Nujumuddin, M.Si, pakar lingkungan NTB, persoalan PDAM tidak semestinya dipandang sebatas persoalan teknis pelayanan air.
Air, menurutnya, merupakan bagian dari sebuah ekosistem. Sementara PDAM adalah badan usaha yang memanfaatkan sumber daya tersebut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, tata kelola perusahaan harus mampu mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: keberlanjutan sumber air, kesehatan perusahaan, dan kepentingan pelanggan sebagai pengguna layanan.
“Prinsipnya yang harus dijaga bukan hanya air yang keluar dari keran, tetapi juga sumber air yang menjadi hulu dari seluruh pelayanan PDAM.”
Menjaga Hulu, Menjamin Masa Depan
Persoalan menjadi lebih kompleks ketika sumber air mulai mengalami degradasi. Dampaknya tidak berhenti pada persoalan lingkungan, tetapi dapat merembet menjadi persoalan bisnis dan pelayanan publik.
Jika debit dan kualitas sumber air menurun, PDAM pada akhirnya harus menghadapi konsekuensi berupa meningkatnya biaya pengelolaan, terganggunya kontinuitas pelayanan, hingga potensi menurunnya kualitas air yang diterima masyarakat.
Karena itu, investasi untuk konservasi sumber air seharusnya tidak diposisikan sebagai beban tambahan yang dapat ditunda. Konservasi justru merupakan investasi jangka panjang perusahaan.
Menjaga kawasan tangkapan air, melindungi mata air, memperbaiki tutupan vegetasi, dan melibatkan masyarakat di sekitar sumber air menjadi bagian dari strategi untuk memastikan sumber daya utama perusahaan tetap tersedia dalam jangka panjang.
Uang Pelanggan dan Tuntutan Transparansi
Selain aspek lingkungan, tata kelola keuangan menjadi salah satu pintu masuk penting dalam menilai kesehatan PDAM.
Setiap bulan, masyarakat membayar tagihan air sebagai imbalan atas layanan yang diterima. Pendapatan tersebut pada akhirnya menjadi sumber daya perusahaan yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
Publik memang tidak harus mengetahui seluruh informasi yang bersifat rahasia dalam kegiatan bisnis. Namun, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh gambaran yang memadai mengenai kondisi keuangan perusahaan.
Mulai dari bagaimana pendapatan digunakan, berapa biaya operasional yang dikeluarkan, bagaimana investasi dilakukan, sejauh mana jaringan distribusi dikembangkan, hingga berapa anggaran yang dialokasikan untuk program tanggung jawab sosial perusahaan.
Transparansi semacam itu bukan sekadar kewajiban administratif. Ia merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan antara perusahaan daerah dan masyarakat yang dilayaninya.
CSR yang Tidak Berhenti pada Seremonial
Bagi perusahaan air minum, tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) semestinya memiliki karakter yang lebih spesifik.
CSR tidak cukup diwujudkan melalui kegiatan seremonial atau penyerahan bantuan yang selesai dalam satu hari. Karena bisnis PDAM sangat bergantung pada keberlanjutan lingkungan, program sosial perusahaan seharusnya diarahkan pada kegiatan yang memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan sumber air dan kesejahteraan masyarakat.
Program tersebut dapat berupa perlindungan sumber mata air, penghijauan kawasan tangkapan air, edukasi sanitasi, pemberdayaan masyarakat di sekitar sumber air, edukasi pelanggan, hingga berbagai kegiatan lingkungan dengan dampak jangka panjang.
Dengan pendekatan tersebut, CSR tidak sekadar menghasilkan dokumentasi kegiatan, tetapi menjadi instrumen pembangunan sosial dan ekologis.
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Kegiatan
Persoalan berikutnya adalah bagaimana keberhasilan setiap program diukur.
Menurut Nujumuddin, masyarakat berhak mengetahui berapa anggaran yang disediakan, di mana kegiatan dilaksanakan, siapa penerima manfaatnya, apa indikator keberhasilannya, serta bagaimana evaluasi dilakukan setelah program selesai.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk kecurigaan yang berlebihan. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap perusahaan daerah yang mengelola sumber daya publik sekaligus memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Transparansi akan menjadi lebih bermakna ketika perusahaan tidak hanya melaporkan bahwa sebuah program telah dilaksanakan, tetapi juga menunjukkan apa yang berubah setelah program tersebut dijalankan.
Menanam Bukan Akhir dari Konservasi
Salah satu perhatian yang perlu mendapat sorotan adalah program penanaman yang pernah dilakukan PDAM Lombok Tengah di sekitar sumber air.
Penanaman tentu merupakan langkah positif. Namun dari perspektif lingkungan, keberhasilan konservasi tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang ditanam.
Yang jauh lebih penting adalah apa yang terjadi setelah kegiatan tersebut selesai.
Berapa banyak tanaman yang bertahan? Bagaimana pertumbuhannya? Apakah pemeliharaan dilakukan secara konsisten? Dan yang paling penting, apakah kawasan tersebut benar-benar berkembang menjadi tegakan vegetasi yang mampu memberikan fungsi ekologis bagi lingkungan dan sumber air?
“Kalau hanya dipublikasi ketika menanam, dari mana publik bisa menilai keberhasilannya?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena konservasi merupakan proses jangka panjang. Tahun pertama mungkin menjadi fase penanaman dan pemeliharaan awal. Namun, tahun kedua dan ketiga justru menjadi periode yang menentukan.
Tanaman yang mati, tumbuh buruk, atau tidak terpelihara semestinya masuk dalam catatan evaluasi. Sebaliknya, apabila tingkat keberhasilan penanaman tinggi, capaian tersebut juga layak dipublikasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dari Air yang Mengalir ke Tata Kelola yang Berkelanjutan
Pada akhirnya, tantangan PDAM Lombok Tengah bukan hanya bagaimana memastikan air tetap mengalir dari keran pelanggan. Tantangannya jauh lebih besar: memastikan sumber air tetap lestari, perusahaan tetap sehat, keuangan dikelola secara bertanggung jawab, dan program sosial benar-benar memberikan manfaat.
Di titik inilah tata kelola menjadi penting. Sebuah perusahaan air minum yang berkelanjutan bukan hanya perusahaan yang mampu mendistribusikan air hari ini, tetapi juga perusahaan yang memastikan sumber airnya tetap tersedia untuk masyarakat lima, sepuluh, bahkan puluhan tahun mendatang.
Sebab, keberlanjutan pelayanan pada akhirnya selalu bermuara pada satu pertanyaan sederhana: seberapa serius perusahaan menjaga sumber kehidupan yang menjadi fondasi bisnisnya? (*)












