CSRINDONESIANEWS – Aktivitas sedimentasi laut di wilayah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan, menjadi perhatian masyarakat setempat. Dalam sosialisasi dan konsultasi publik yang digelar perusahaan, warga dan nelayan Desa Numbing disebut memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
Camat Bintan Pesisir, Asun Anni, mengatakan kondisi masyarakat Desa Numbing hingga kini masih relatif kondusif dalam menyikapi aktivitas sedimentasi laut. Berdasarkan pendataan pemerintah kecamatan, jumlah warga yang tercatat ikut dalam aksi penolakan disebut hanya sekitar lima hingga enam kepala keluarga (KK).
“Yang ikut aksi menolak sedimentasi laut itu mayoritas bukan warga Bintan Pesisir. Dari pendataan kami, hanya lima sampai enam KK di Desa Numbing yang ikut aksi menolak, selebihnya mendukung,” ujar Asun, Jumat (4/9/2026).
Menurut Asun, dukungan perusahaan kepada masyarakat juga menjadi salah satu bagian yang dibahas dalam rangkaian kegiatan tersebut. Empat perusahaan disebut telah menyampaikan komitmen tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR), yakni PT Galian Sukses Mandiri, PT Rezeki Abadi Lestari, PT Sabbia Andalan Mulia, dan PT Parma Bumi Samudra.
Program CSR yang direncanakan mencakup sejumlah bidang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di antaranya bantuan pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana, dukungan bagi nelayan, penyediaan keramba apung untuk budidaya ikan, hingga upaya pelestarian mangrove.
Selain program sosial dan lingkungan, perusahaan juga disebut menyatakan kesanggupan memberikan kompensasi kepada masyarakat Desa Numbing yang berada di wilayah terdekat dengan lokasi aktivitas sedimentasi.
Skema kompensasi tersebut ditujukan kepada masyarakat nelayan maupun nonnelayan. Asun menyebut setiap perusahaan bersedia memberikan kompensasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk masing-masing KK nelayan. Sementara masyarakat nonnelayan akan mendapatkan Rp1 juta per bulan.
“Untuk sekarang baru empat perusahaan yang menyatakan kesanggupannya. Kalau berjalan, nelayan bisa mendapatkan Rp8 juta per bulan dari empat perusahaan itu,” kata Asun.
Meski demikian, dinamika terkait aktivitas sedimentasi laut tetap perlu dilihat secara menyeluruh. Selain aspek ekonomi dan manfaat yang diterima masyarakat, keberlanjutan lingkungan laut serta kepentingan nelayan juga menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan dalam setiap kegiatan pemanfaatan wilayah pesisir.
Dengan adanya sosialisasi, konsultasi publik, program CSR, serta skema kompensasi, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai kegiatan yang berlangsung di wilayah mereka. Pada saat yang sama, keterlibatan warga secara terbuka menjadi penting agar setiap kebijakan maupun aktivitas di kawasan pesisir dapat berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (*)












