BeritaAksi Korporasi

Tindak Lanjut Sinergi KP2MI dan BAZNAS RI, BP3MI Lampung Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

3
×

Tindak Lanjut Sinergi KP2MI dan BAZNAS RI, BP3MI Lampung Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut Sinergi KP2MI dan BAZNAS RI, BP3MI Lampung Perkuat Kolaborasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

CSRINDONESIANEWS — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung melakukan audiensi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung, Selasa (3/11/2026). Pertemuan ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi dalam pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus kemanusiaan serta pemberian dukungan bagi pekerja migran beserta keluarganya.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut penguatan kerja sama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan BAZNAS RI yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, bersama Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, di Jakarta pada 28 Juli 2026.

Dalam pertemuan di tingkat pusat tersebut, kedua lembaga menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi pekerja migran melalui berbagai program. Program tersebut meliputi bantuan kemanusiaan, dukungan pembiayaan calon pekerja migran, pemberdayaan ekonomi, beasiswa pendidikan bagi anak pekerja migran, hingga penguatan kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.

Dukungan Nyata bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga

Salah satu bentuk nyata sinergi antara BP3MI Lampung dan BAZNAS Provinsi Lampung terlihat dalam proses pemulangan jenazah Ropitin binti Sajum, Pekerja Migran Indonesia asal Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, yang meninggal dunia di Malaysia.

Berdasarkan dokumen pencatatan kematian yang diterbitkan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Ropitin meninggal dunia pada 5 Oktober 2026 di Hospital Enche Besar Hajjah Khalsom, Kluang, Johor, Malaysia. Penyebab kematian tercatat sebagai septic shock secondary to severe pneumonia atau syok sepsis akibat pneumonia berat.

Dalam proses pemulangannya, BP3MI Lampung mengajukan permohonan bantuan pembiayaan kepada BAZNAS Provinsi Lampung melalui surat tertanggal 28 Oktober 2026. Permohonan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan ekonomi keluarga dalam memenuhi biaya pengurusan administrasi, penanganan jenazah, hingga pemulangan dari Malaysia ke Indonesia.

BACA JUGA :  Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gulirkan Program Peduli Rumah Ibadah

Kondisi tersebut semakin membutuhkan perhatian karena almarhumah sebelumnya diberangkatkan secara nonprosedural sehingga tidak terdapat pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas biaya pemulangannya.

Melalui dukungan BAZNAS Provinsi Lampung, proses pemulangan jenazah terlaksana pada 31 Oktober 2026 melalui rute Johor Bahru–Kuala Lumpur–Jakarta. Setibanya di Indonesia, jenazah selanjutnya dibawa ke Bandar Lampung menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di kampung halaman.

Kepala BP3MI Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Provinsi Lampung atas kepedulian serta dukungan yang diberikan dalam membantu proses pemulangan jenazah almarhumah Ropitin binti Sajum.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi Lampung atas bantuan dan kepedulian yang diberikan. Dukungan ini sangat berarti, khususnya bagi keluarga almarhumah yang memiliki keterbatasan ekonomi. Ini menjadi bukti bahwa sinergi dan kolaborasi antarlembaga sangat dibutuhkan dalam menghadirkan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia, termasuk ketika menghadapi musibah di negara penempatan,” ungkapnya.

BAZNAS Hadir Melalui Kepedulian Kemanusiaan

Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa dukungan terhadap pemulangan jenazah pekerja migran merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Kami turut prihatin atas musibah yang dialami almarhumah dan keluarga. BAZNAS Provinsi Lampung berupaya hadir melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam situasi kedaruratan seperti pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan menjadi manfaat nyata dari dana umat,” ungkap Iskandar.

Ia juga berharap sinergi dengan BP3MI Lampung dapat terus diperkuat sehingga dana ZIS tidak hanya memberikan manfaat dalam penanganan kondisi darurat, tetapi juga mendukung berbagai program pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran beserta keluarganya.

BACA JUGA :  BAZNAS Bersama International Networking of Humanitarian Distribusikan 1.000 Al-Qur’an di Kampung Baduy Banten

Perkuat Pelindungan dari Hulu hingga Hilir

Sinergi antara KP2MI dan BAZNAS tidak hanya diarahkan pada penanganan bantuan darurat, tetapi juga mencakup penguatan kesejahteraan pekerja migran secara berkelanjutan.

Dalam kerja sama di tingkat pusat, BAZNAS RI menyatakan dukungannya terhadap tiga tahapan perjalanan Pekerja Migran Indonesia. Sebelum keberangkatan, dukungan dapat diberikan melalui pembiayaan dan persiapan calon pekerja migran. Selama bekerja di luar negeri, penguatan dilakukan melalui fasilitasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) berbasis komunitas. Sementara itu, bagi keluarga pekerja migran, dukungan diarahkan pada pemberian beasiswa pendidikan bagi anak serta pelatihan kemandirian ekonomi.

Melalui audiensi ini, BP3MI Lampung berharap sinergi dengan BAZNAS Provinsi Lampung dapat terus diperkuat dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan di daerah, termasuk dalam penanganan pekerja migran yang sakit, meninggal dunia, mengalami permasalahan, maupun keluarga pekerja migran yang membutuhkan bantuan.

Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia secara menyeluruh. Sebab, pelindungan tidak hanya memastikan pekerja migran dapat bekerja secara aman di luar negeri, tetapi juga memastikan negara hadir ketika mereka dan keluarganya menghadapi situasi sulit.

Dari bantuan kemanusiaan hingga pemberdayaan keluarga, sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pelindungan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi Pekerja Migran Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *