BeritaAksi Korporasi

Sosialisasi Musrenbang CSR 2026, Bappeda Selaraskan Program CSR dengan Kebutuhan Masyarakat

4
×

Sosialisasi Musrenbang CSR 2026, Bappeda Selaraskan Program CSR dengan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) 2026 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat (22/10/2026).

CSRINDONESIANEWS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi mengajak dunia usaha menyelaraskan program tanggung jawab sosial perusahaan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Corporate Social Responsibility (CSR) 2026 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat (22/10/2026).

Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi Dwy Sigit Andrian mengapresiasi perusahaan yang telah menyalurkan CSR dan meminta mereka melaporkan kegiatannya agar manfaatnya diketahui masyarakat.

“Kami mendorong dan mengajak perusahaan bapak ibu melaporkan kegiatan CSR-nya. Dengan adanya laporan dari seluruh perusahaan, masyarakat yang selama ini tidak tahu bisa melihat bahwa perusahaan-perusahaan itu sudah memberikan CSR,” ujar Dwy.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak menghimpun maupun mengelola dana CSR karena pelaksanaan program tetap menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan.

“Terkait dengan CSR, kami tidak mengelola uang. Tidak ada serupiah pun. Jadi kami luruskan adanya anggapan bahwa dana CSR itu ada di pemerintah daerah,” tegasnya.

Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kabupaten Bekasi Vina Sari Nalurita menjelaskan, sosialisasi tersebut juga mengevaluasi komitmen CSR sebelumnya dan menyelaraskan program perusahaan untuk 2027.

“Tujuannya tentu kami ingin menyelaraskan program yang sudah dilaksanakan oleh perusahaan agar selaras dan searah dengan kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat,” kata Vina.

Bappeda menawarkan tujuh program kolaborasi, meliputi rehabilitasi ruang kelas, penyediaan mebel sekolah, beasiswa siswa kurang mampu, pelatihan digital, pelatihan kesiapan kerja, kewirausahaan, serta perlindungan pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut menyasar persoalan pendidikan, keterampilan kerja, dan pengangguran agar masyarakat memiliki kompetensi lebih baik serta peluang ekonomi yang lebih luas.

“Karena kita melihat juga angka Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bekasi ini ada 0,07 persen itu setara dengan SMA Kelas 1. Ada juga program lainnya pelatihan bagi guru dan siswa dalam penguatan digital,” terangnya.

BACA JUGA :  PDAM Lombok Tengah di Persimpangan: Antara Pelayanan, Tata Kelola, dan Kelestarian Sumber Air

Selain pengembangan sumber daya manusia, Bappeda mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, termasuk penataan jalan lingkungan di desa.

“Jadi tidak hanya terkait dengan penguatan SDM, tetapi juga kami mendorong infrastruktur berkeadilan. Salah satu prioritasnya adalah satu desa, satu penataan jalan lingkungan,” ujarnya.

Untuk memudahkan perusahaan menentukan program, Bappeda menyediakan platform digital csrbekasikab.go.id yang memuat pilihan kegiatan berdasarkan lokasi, bidang, dan perkiraan kebutuhan biaya.

“Estimasi biaya yang kami munculkan semata-mata untuk memberikan referensi besaran kegiatan yang kami tawarkan. Pelaksanaannya tetap diserahkan kepada masing-masing perusahaan,” jelas Vina.

Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Bekasi berharap kontribusi perusahaan semakin terarah, tercatat, dan mampu menjawab kebutuhan warga, terutama dalam pendidikan, ketenagakerjaan, serta infrastruktur desa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *