CSRINDONESIANEWS – Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Timur. Dari ratusan titik yang tersebar di berbagai wilayah, sebagian di antaranya belum memiliki petugas penjaga. Kondisi ini mendorong perlunya pendekatan kolaboratif agar pengamanan perlintasan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih aktif menggandeng pihak swasta dalam menangani persoalan tersebut. Menurutnya, dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjadi salah satu sumber dukungan untuk memperkuat keselamatan masyarakat sekaligus mengatasi keterbatasan fiskal daerah.
“Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang,” ujar Khusnul saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).
Data terbaru menunjukkan terdapat 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 210 titik belum memiliki petugas penjaga, sementara 82 titik lainnya masuk kategori perlintasan liar. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut ketersediaan sistem pengamanan yang memadai di lapangan.
Khusnul menilai pembangunan pos jaga dan palang pintu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, bahkan dapat mencapai ratusan juta rupiah untuk satu titik. Kebutuhan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas.
Karena itu, penanganan perlintasan sebidang dinilai tidak dapat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah desa serta perusahaan yang beroperasi di sekitar jalur perlintasan juga perlu dilibatkan untuk membangun skema kerja sama yang berkelanjutan.
“Kami mendorong pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa setempat, bekerja sama dengan pihak swasta setempat untuk berkomunikasi dengan baik,” kata legislator Fraksi NasDem tersebut.
Bagi Khusnul, keterlibatan sektor swasta tidak harus selalu berbentuk pembangunan fisik. Dukungan perusahaan juga dapat diarahkan untuk kebutuhan operasional, termasuk honorarium bagi petugas penjaga perlintasan. Dengan pendekatan tersebut, program CSR dapat memberikan dampak langsung terhadap aspek keselamatan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar,” ujarnya.
Namun, upaya memperkuat keselamatan perlintasan KA juga membutuhkan pemerataan. Khusnul mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak hanya terkonsentrasi di kawasan aglomerasi seperti Gerbangkertosusila. Sebanyak 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur memiliki kebutuhan pembangunan yang berbeda, sehingga penanganannya harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Enggak bisa hanya kepada nanti aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja, tapi pembangunan harus merata di seluruh Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga didorong untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Khusnul berharap pemerintah provinsi lebih aktif turun ke lapangan untuk mengidentifikasi kebutuhan serta persoalan keselamatan yang dihadapi setiap daerah.
“Harapan saya eksekutif dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur lebih masif untuk mendengar lebih dalam, melihat lebih dalam, turun ke lapangan apa yang menjadi persoalan yang ada di kabupaten/kota sesuai dengan tupoksinya,” tuturnya.
Dorongan tersebut datang di tengah adanya dukungan pemerintah pusat untuk membenahi keselamatan perlintasan kereta api di Pulau Jawa. Pemerintah mengalokasikan Bantuan Presiden sebesar Rp4 triliun untuk penanganan 1.800 titik perlintasan sebidang. Jawa Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat bagian dari program tersebut.
Pada 2026, sebanyak 38 titik perlintasan di Jawa Timur mendapatkan alokasi pembangunan pos dan palang pintu melalui PT KAI. Program ini diharapkan dapat mempercepat penanganan sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan.
Di Kabupaten Kediri, misalnya, terdapat lima titik yang mulai mendapatkan pembangunan pos dan palang pintu. Lokasinya meliputi JPL 294A di Desa Minggiran dan JPL 295 di Desa Dawuhan Kidul, Kecamatan Papar, serta JPL 299A di Desa Salam, JPL 301 di Desa Purwodadi, dan JPL 303 di Desa Muneng, Kecamatan Purwoasri.
Bagi Jawa Timur, penanganan perlintasan sebidang bukan semata persoalan membangun palang pintu atau menempatkan petugas. Lebih jauh, hal ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem keselamatan transportasi yang melibatkan pemerintah, pemerintah desa, dunia usaha, dan masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting ketika kebutuhan keselamatan jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran satu pihak. Dengan pembagian peran yang jelas dan pengawasan yang kuat, dukungan CSR perusahaan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas jangkauan pengamanan, terutama di titik-titik yang selama ini belum tersentuh secara optimal. (*)












