Tokoh InspirasiBerita

Menata Ulang CSR Abdya: Dari Bantuan Seremonial Menuju Penggerak Ekonomi Masyarakat

4
×

Menata Ulang CSR Abdya: Dari Bantuan Seremonial Menuju Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Safaruddin memimpin Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) 2026, yang berlangsung di Aula Teungku Dikila, Kantor Bapperida Abdya, Rabu (30/9/2026).

CSRINDONESIANEWS – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendorong perubahan paradigma dalam pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Bantuan sosial perusahaan diharapkan tidak lagi berhenti pada kegiatan yang bersifat sporadis dan seremonial, tetapi diarahkan menjadi instrumen yang mampu memperkuat ekonomi masyarakat serta membantu menekan angka kemiskinan ekstrem.

Bupati Abdya Safaruddin menyampaikan arah kebijakan tersebut saat memimpin Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau CSR Kabupaten Abdya 2026 di Aula Teungku Dikila, Kantor Bapperida Abdya, Rabu (30/9/2026).

Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah daerah dengan perwakilan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta. Hadir pula Wakil Bupati Zaman Akli, Plt Sekda Amrizal, Asisten II Rahwadi, Kepala Bapperida Sufrinaldi, serta sejumlah kepala SKPK.

Menurut Safaruddin, pemerintah daerah telah menyiapkan blueprint CSR sebagai pijakan jangka panjang dalam mengarahkan program sosial perusahaan. Dokumen tersebut diharapkan dapat memastikan setiap program memiliki sasaran yang jelas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Program itu akan kita arahkan sesuai kebutuhan masyarakat di desa-desa sekitar wilayah kerja perusahaan. Yang pertama kita tertibkan pos anggaran CSR supaya berdampak dan bermanfaat, terutama bagi wilayah kerja masing-masing,” ujar Safaruddin.

 

CSR untuk Memperkuat Ekonomi Lokal

Bagi pemerintah daerah, dana CSR memiliki potensi lebih besar jika dikelola secara terintegrasi dengan agenda pembangunan. Safaruddin menyebut sejumlah sektor yang dapat menjadi sasaran, mulai dari pembangunan infrastruktur dan rumah ibadah hingga pemberdayaan UMKM serta penanganan masyarakat miskin.

Pendekatan tersebut dinilai dapat menciptakan manfaat yang lebih berkelanjutan. Ketika program perusahaan diselaraskan dengan kebutuhan daerah, CSR tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

BACA JUGA :  CSR Swasta Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni di Berbagai Daerah

“Pengelolaan yang tepat dapat mengurangi beban fiskal pemerintah daerah. Kalau dikelola dengan baik dan tepat sasaran, dana CSR itu bisa memberikan pertumbuhan ekonomi bagi wilayah kerja masing-masing,” katanya.

Safaruddin juga menekankan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan tidak semata-mata terbatas pada pos CSR yang telah direncanakan. Kepedulian terhadap lingkungan sosial sekitar perusahaan dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan masyarakat, termasuk bidang kepemudaan dan keagamaan.

 

Mencegah Program Tumpang Tindih

Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah daerah adalah koordinasi antarlembaga. Menurut Safaruddin, sinergi antara program CSR perusahaan dengan agenda pemerintah diperlukan agar bantuan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia menyebut Dinas Sosial, Dinas Koperasi, serta Baitul Mal dapat menyesuaikan program masing-masing dengan agenda CSR perusahaan. Dengan koordinasi tersebut, potensi tumpang tindih bantuan dapat diminimalkan sekaligus memperluas jangkauan penerima manfaat.

Harapannya, CSR dapat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan daerah, bukan sekadar program bantuan yang berdiri sendiri.

 

Berpijak pada Regulasi

Penguatan tata kelola CSR di Abdya juga mengacu pada kerangka regulasi yang berlaku di Aceh. Safaruddin menyebut Pergub Aceh Nomor 65 Tahun 2016 sebagai salah satu pedoman dalam pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Regulasi tersebut menjadi landasan untuk mendorong sinergi antara program perusahaan dan pembangunan daerah di Aceh.

Melalui blueprint yang telah disiapkan, Pemerintah Kabupaten Abdya kini mendorong agar pengelolaan CSR memiliki arah yang lebih terukur. Fokusnya bukan sekadar seberapa besar dana yang disalurkan, melainkan seberapa jauh program tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, dana CSR diharapkan dapat mengambil peran lebih strategis: membantu mengurangi kemiskinan, memperkuat pelaku usaha lokal, mendukung kebutuhan sosial masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di Aceh Barat Daya. (*)

BACA JUGA :  Menjaga Akses Air Bersih, Wali Kota Banjarbaru Turun Langsung Tangani Dampak Kekeringan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *