Tokoh InspirasiBerita

Liza dan Abdurrahman, Penggerak Perubahan dari Gampong: Merawat Pemberdayaan Bersama Mifa Bersaudara

1
×

Liza dan Abdurrahman, Penggerak Perubahan dari Gampong: Merawat Pemberdayaan Bersama Mifa Bersaudara

Sebarkan artikel ini
Para fasilitator CSR bersama karyawan PT Mifa Bersaudara berfoto usai mengikuti pertemuan rutin di Rumah Aceh, Cut Nyak Dhien Business Centre (CBC), Gampong Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Kamis (8/10/2026).

CSRINDONESIANEWS – Bagi Liza Evy Lisa (29) dan Abdurrahman (34), keterlibatan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara memiliki makna lebih dari sekadar pekerjaan. Keduanya menjadi bagian dari gerakan pemberdayaan masyarakat yang tumbuh dari tingkat gampong, menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Liza dan Abdurrahman merupakan dua dari 20 warga lokal yang dipercaya menjadi fasilitator program CSR berbasis gampong di 26 gampong di Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Dengan memahami karakteristik dan kebutuhan masyarakat setempat, para fasilitator berperan penting dalam menjembatani program perusahaan dengan kebutuhan warga.

Selama tiga tahun terakhir, Liza, warga Gampong Ujong Drien, telah mendampingi pelaksanaan program CSR di delapan gampong di wilayah pesisir Meureubo. Tanggung jawabnya mencakup berbagai tahapan, mulai dari mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, mendampingi perencanaan program, membantu pengurusan administrasi, hingga memastikan bantuan tersalurkan kepada warga yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, senang bisa membantu masyarakat berkembang melalui program-program yang dijalankan. Ada perbaikan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Liza saat berkumpul bersama para fasilitator dan jajaran PT Mifa Bersaudara di Rumah Aceh, Cut Nyak Dhien Business Centre (CBC), Gampong Sumber Batu, Meureubo, Kamis (8/10/2026).

Salah satu program yang didampinginya adalah pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat. Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut bukan sekadar menghadirkan tempat tinggal yang lebih nyaman, melainkan juga membuka peluang untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima terlebih dahulu melalui proses verifikasi bersama perangkat gampong. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam menjaga agar program pemberdayaan menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Bagi Liza, pengalaman mendampingi berbagai program turut memperkaya kapasitas dirinya. Ia belajar membangun komunikasi, memberikan edukasi, serta memahami persoalan masyarakat secara langsung. Pengalaman tersebut sekaligus memperkuat keyakinannya bahwa pemberdayaan akan berjalan lebih efektif ketika masyarakat dilibatkan dalam prosesnya.

BACA JUGA :  Lindungi Warga dari Abu Vulkanik, BAZNAS Salurkan Masker di Sejumlah Wilayah

 

Menjadi Penghubung antara Perusahaan dan Masyarakat

Pengalaman serupa dirasakan Abdurrahman, warga Gampong Paya Baro yang mendampingi pelaksanaan program CSR di wilayah sekitar pertambangan. Melalui perannya sebagai fasilitator, ia mendapatkan pengalaman baru sekaligus menyaksikan perkembangan berbagai program pemberdayaan ekonomi di gampongnya.

Kehadiran fasilitator lokal menjadi elemen penting dalam pelaksanaan program CSR berbasis gampong. Kedekatan mereka dengan masyarakat membantu proses identifikasi kebutuhan, komunikasi, dan pendampingan agar program yang dirancang dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.

Peran tersebut juga memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka secara lebih terbuka. Dengan demikian, program pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam proses pembangunan di lingkungan sendiri.

Bagi para fasilitator, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari kegiatan yang terlaksana. Lebih dari itu, manfaat yang dirasakan masyarakat dan perubahan yang tumbuh di setiap gampong menjadi bagian penting dari perjalanan pendampingan mereka.

 

Merawat Kolaborasi, Memperluas Manfaat

Perkembangan program di setiap gampong menjadi salah satu agenda dalam pertemuan rutin antara para fasilitator dan manajemen PT Mifa Bersaudara. Dalam suasana akrab saat makan siang bersama di Rumah Aceh, mereka berbagi pengalaman, menyampaikan perkembangan pelaksanaan program, serta mendiskusikan harapan terhadap keberlanjutan pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan membangun pemahaman bersama mengenai kebutuhan warga. Berbagai pengalaman yang dibagikan para fasilitator juga menjadi masukan dalam melihat pelaksanaan program dari perspektif masyarakat.

Para fasilitator berharap PT Mifa Bersaudara terus berkembang sehingga semakin banyak inisiatif yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. Harapan ini mencerminkan pentingnya kesinambungan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

BACA JUGA :  28 Tahun Bank Mandiri, Hadir dan Berbagi Manfaat untuk Masyarakat

Upaya tersebut turut memperoleh pengakuan di tingkat nasional. Program CSR berbasis gampong yang melibatkan warga lokal sebagai fasilitator meraih penghargaan Gold dari Corporate Forum for CSR Development (CFCD) dalam ajang Indonesian CSR Awards 2026, pada kategori pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Meureubo.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas pendekatan pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai bagian aktif dari pelaksanaan program. Pelibatan warga lokal dinilai menjadi elemen penting dalam membangun kedekatan, memahami kebutuhan, dan memperkuat pelaksanaan program di tingkat gampong.

Namun, bagi Liza dan Abdurrahman, nilai utama dari keterlibatan mereka tidak berhenti pada penghargaan. Makna yang lebih besar hadir ketika mereka dapat menyaksikan langsung perubahan di tengah masyarakat, membantu warga memperoleh akses terhadap program yang dibutuhkan, serta menjadi bagian dari proses menuju kehidupan yang lebih baik.

Dari gampong ke gampong, langkah para fasilitator ini menunjukkan bahwa pemberdayaan bukan hanya tentang bantuan yang diberikan, melainkan juga tentang kehadiran, pendampingan, dan kolaborasi yang terus dirawat. Sebuah proses yang menempatkan masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, tetapi juga sebagai penggerak perubahan di lingkungannya sendiri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *