CSRINDONESIANEWS – Pembangunan daerah tidak lagi bisa hanya bertumpu pada kekuatan anggaran pemerintah. Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi salah satu kunci untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semangat inilah yang tengah dibangun Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ia ingin mengubah wajah Corporate Social Responsibility (CSR) dari sekadar kegiatan filantropi perusahaan menjadi bagian integral dari strategi pembangunan daerah.
Gagasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah dengan Dunia Usaha melalui Program CSR yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (8/10/2026).
Bagi gubernur yang akrab disapa Mirza ini, CSR memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan sosial dan ekonomi apabila dirancang secara terarah, terintegrasi, dan berkesinambungan.
Dunia usaha, menurutnya, bukan sekadar mitra penyedia bantuan, melainkan bagian penting dari ekosistem pembangunan yang memiliki sumber daya, teknologi, inovasi, serta jaringan untuk mempercepat kemajuan daerah.
Menyatukan Arah Pembangunan
Mirza memandang pembangunan ekonomi harus berpijak pada tujuan besar negara, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi terhadap ketertiban dunia.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Dalam konteks Lampung, semangat kebersamaan menjadi semakin relevan mengingat sektor swasta memiliki kontribusi penting terhadap aktivitas perekonomian daerah.
Sepanjang 2025, perekonomian Lampung tercatat tumbuh 5,28 persen, ditopang sejumlah sektor strategis seperti pertanian, industri, perdagangan, transportasi, serta informasi dan komunikasi.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa denyut ekonomi Lampung tidak hanya bersumber dari belanja pemerintah, tetapi juga dari produktivitas dunia usaha dan aktivitas masyarakat.
Karena itu, Mirza menilai seluruh pemangku kepentingan perlu memiliki kesamaan arah agar setiap program pembangunan menghasilkan dampak yang lebih luas.
“Program pemerintah harus ikut menyelaraskan dengan arah negara. Program CSR, Forum CSR juga harus ikut menyelaraskan dengan arah negara, sehingga semuanya punya dampak,” ujar Mirza dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Melalui visi Bersama Lampung Maju Indonesia Emas, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya membangun model pembangunan kolaboratif yang menghubungkan kebijakan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga kontribusi dunia usaha.
Desaku Maju, Laboratorium Kolaborasi Ekonomi
Salah satu program yang diproyeksikan menjadi ruang nyata kolaborasi pemerintah dan sektor swasta adalah Desaku Maju.
Program ini dirancang untuk memperkuat fondasi ekonomi perdesaan melalui peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat.
Sejumlah inisiatif strategis telah disiapkan, mulai dari penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC), fasilitas pengering hasil pertanian atau bed dryer, penguatan pendidikan vokasi, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi.
Pembangunan infrastruktur jalan desa juga menjadi bagian dari upaya memperlancar konektivitas dan distribusi hasil produksi masyarakat.
Di sektor pertanian, penggunaan PHC ditargetkan mampu meningkatkan produktivitas hingga 15–20 persen. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat pendapatan petani sekaligus meningkatkan daya saing komoditas pertanian Lampung.
Menariknya, program Desaku Maju tidak dirancang sebagai kegiatan pemerintah yang berjalan sendiri.
Mirza menggambarkan bagaimana intervensi pemerintah melalui penyediaan PHC, mesin pengering, dan pelatihan vokasi dapat dipadukan dengan kontribusi CSR perusahaan, seperti bantuan mesin pakan ternak dan penyediaan anak ayam umur sehari atau day-old chick (DOC).
Integrasi berbagai program tersebut membuka peluang terciptanya ekosistem ekonomi desa yang lebih produktif, mulai dari sektor pertanian hingga peternakan dan pengolahan hasil produksi.
Dengan pendekatan berbasis kawasan, dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat diarahkan untuk saling melengkapi.
“Dukungan dunia usaha dapat memperkuat program pemerintah sekaligus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena kalau pemerintah sendirian, tidak akan bisa jalan,” tegas Mirza.
Mengangkat Potensi Desa Wisata Budaya
Selain sektor pertanian, pengembangan desa wisata budaya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperluas ruang kolaborasi CSR.
Lampung memiliki kekayaan sejarah, tradisi, dan identitas budaya yang berpotensi dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Pemerintah provinsi telah memilih sejumlah desa budaya untuk dikembangkan melalui revitalisasi identitas lokal, pelestarian sejarah dan tradisi, serta penguatan produk unggulan masyarakat.
Pendekatan ini tidak hanya diarahkan untuk menjaga warisan budaya, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat desa.
Keterlibatan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat pengembangan destinasi, meningkatkan kualitas produk lokal, serta memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif.
Mirza pun mengajak Forum CSR untuk mengambil peran lebih besar dalam mendukung pengembangan desa-desa budaya tersebut.
CSR Bukan Lagi Sekadar Bantuan
Transformasi CSR menjadi investasi sosial merupakan salah satu pesan utama yang ingin ditegaskan Pemerintah Provinsi Lampung.
Selama ini, kegiatan CSR kerap dipahami sebagai bentuk bantuan perusahaan kepada masyarakat. Padahal, dengan perencanaan yang tepat, CSR dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial dalam jangka panjang.
Dalam model kolaborasi yang dikembangkan Lampung, pemerintah berperan menyediakan arah kebijakan, data, regulasi, serta fasilitasi program.
Sementara itu, dunia usaha berkontribusi melalui sumber daya finansial, teknologi, inovasi, keahlian, jaringan bisnis, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat.
Pembagian peran tersebut diharapkan mampu menciptakan program yang tidak hanya menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga memperkuat kemandirian masyarakat.
“Dunia usaha ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan Provinsi Lampung. CSR tidak diarahkan sebagai kegiatan tambahan perusahaan, tetapi menjadi bagian dari orkestrasi pembangunan daerah,” kata Mirza.
Untuk memastikan kolaborasi berjalan lebih terarah, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyusun Planbook CSR 2026–2030.
Dokumen ini menjadi panduan strategis dalam menyelaraskan kontribusi perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah.
Melalui panduan tersebut, pemerintah ingin membangun kepastian arah program, meningkatkan keterpaduan antarkegiatan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan CSR.
Dengan demikian, kontribusi perusahaan diharapkan tidak lagi berjalan secara terpisah, melainkan menjadi bagian dari agenda pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.
Sakai Sambayan, Filosofi Pembangunan Bersama
Di balik strategi kolaborasi tersebut, Mirza mengangkat nilai kearifan lokal Lampung, yakni Sakai Sambayan, sebagai fondasi semangat pembangunan daerah.
Filosofi yang mencerminkan budaya saling membantu dan saling menguatkan itu dinilai relevan untuk membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Bagi Mirza, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya program yang dijalankan masing-masing pihak.
Lebih dari itu, keberhasilan ditentukan oleh kemampuan seluruh elemen untuk bergerak dalam satu arah dan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
“Karena pembangunan bukan tentang siapa yang bekerja paling banyak. Pembangunan adalah tentang bagaimana kita bergerak bersama. Itulah Sakai Sambayan dan itulah semangat yang ingin kita hidupkan dalam Forum CSR,” ujarnya.
Melalui penguatan kemitraan ini, Lampung berupaya membangun pola pembangunan yang lebih partisipatif, dengan menempatkan sektor swasta sebagai mitra strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Transformasi CSR menjadi investasi sosial juga membuka peluang lahirnya model pembangunan daerah yang lebih adaptif terhadap keterbatasan anggaran sekaligus mampu mengoptimalkan potensi lokal.
Pada akhirnya, masa depan pembangunan Lampung tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya yang tersedia, tetapi juga seberapa kuat seluruh pihak mampu menyatukan langkah.
“Mari kuatkan sinergi dan kemitraan, untuk pembangunan yang semakin hebat,” pungkas Mirza. (*)












