CSRINDONESIANEWS – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendorong penyelarasan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan kebutuhan masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program tanggung jawab sosial dunia usaha agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dwy Sigit Andrian, mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang selama ini telah menyalurkan CSR dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Namun, ia menilai pelaksanaan program tersebut perlu diiringi dengan pelaporan yang baik agar kontribusi dunia usaha dapat terdokumentasi dan diketahui publik secara luas.
Dwy mengajak seluruh perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk melaporkan berbagai kegiatan CSR yang telah dilaksanakan. Menurutnya, keterbukaan informasi akan membantu masyarakat mengetahui bentuk kontribusi perusahaan di lingkungan sekitar.
“Kami mendorong dan mengajak perusahaan bapak ibu melaporkan kegiatan CSR-nya. Dengan adanya laporan dari seluruh perusahaan, masyarakat yang selama ini tidak tahu bisa melihat bahwa perusahaan-perusahaan itu sudah memberikan CSR,” katanya dalam keterangan pers, Minggu (25/10/2026).
Ia menjelaskan, publikasi program CSR bukan bertujuan untuk memamerkan kontribusi perusahaan, melainkan menunjukkan manfaat nyata kehadiran dunia usaha bagi masyarakat. Transparansi juga diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran perusahaan di tengah aktivitas industri.
Dengan adanya informasi yang terbuka, masyarakat diharapkan tidak hanya melihat dampak aktivitas industri, tetapi juga mengetahui kontribusi sosial yang diberikan perusahaan di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Dwy Sigit menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak mengelola ataupun menghimpun dana CSR dari perusahaan. Pelaksanaan program dan pengelolaan dana sepenuhnya berada pada masing-masing perusahaan berdasarkan komitmen serta program yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan CSR, kami tidak mengelola uang, tidak ada serupiah pun. Jadi kami luruskan adanya anggapan bahwa dana CSR itu ada di pemerintah daerah,” tegasnya.
Melalui penyelarasan program dan penguatan pelaporan, Bappeda Kabupaten Bekasi berharap pelaksanaan CSR semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi dan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah. (*)












