BeritaTokoh Inspirasi

Ratusan Perlintasan KA Tanpa Penjaga, DPRD Jatim Dorong Kolaborasi CSR untuk Perkuat Keselamatan

5
×

Ratusan Perlintasan KA Tanpa Penjaga, DPRD Jatim Dorong Kolaborasi CSR untuk Perkuat Keselamatan

Sebarkan artikel ini
DPRD Jatim menyoroti masih adanya 210 perlintasan kereta api tanpa penjaga dan mengusulkan kolaborasi dengan perusahaan swasta melalui dana CSR untuk mendukung pembangunan serta operasional pengamanan.

CSRINDONESIANEWS — Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api masih menjadi pekerjaan besar bagi Jawa Timur. Di tengah tingginya mobilitas masyarakat dan padatnya jaringan transportasi kereta api, ratusan titik perlintasan hingga kini belum memiliki sistem penjagaan yang memadai.

Dari total 997 perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur, sebanyak 210 titik tercatat belum dijaga. Selain itu, terdapat 82 perlintasan liar yang turut menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.

Persoalan tersebut mendapat sorotan dari Komisi D DPRD Jawa Timur. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menilai keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah menjadi salah satu tantangan utama dalam menyediakan fasilitas pengamanan, mulai dari palang pintu, pos penjagaan, hingga pembiayaan petugas jaga.

Karena itu, ia mendorong lahirnya pola kolaborasi yang lebih luas dengan melibatkan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

“Kalau kita melihat yang selama ini berjalan, untuk urusan palang pintu dari kabupaten maupun kota ini kendalanya mungkin kemampuan fiskal yang berbeda-beda, sehingga upaya untuk membangun palang pintu maupun pos jaga ini kurang,” ujar Khusnul Arif, yang akrab disapa Mas Pipin, di Gedung DPRD Jatim, Senin (31/8/2026).

 

Potret Perlintasan yang Masih Memerlukan Pengamanan

Data yang disampaikan Khusnul menggambarkan besarnya tantangan pengamanan perlintasan kereta api di Jawa Timur. Dari 997 titik perlintasan sebidang, sebanyak 336 titik dijaga oleh pemerintah daerah, 284 titik berada dalam penjagaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), enam titik dijaga pihak swasta, dan 79 titik dijaga secara swadaya oleh relawan.

Sementara itu, 210 titik belum memiliki penjagaan dan 82 titik lainnya masih berstatus sebagai perlintasan liar.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan penguatan sistem keselamatan di perlintasan sebidang masih cukup besar. Tidak hanya pembangunan infrastruktur fisik, pengamanan juga membutuhkan keberlanjutan dari sisi operasional, termasuk ketersediaan petugas penjaga.

BACA JUGA :  Islamic Relief Indonesia Perluas Respons Gempa di Manggarai

Bagi DPRD Jatim, persoalan ini tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Perbedaan kapasitas anggaran antarwilayah membuat kemampuan pembangunan fasilitas keselamatan tidak selalu sama.

Di sinilah, menurut Khusnul, keterlibatan dunia usaha dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat ekosistem keselamatan transportasi.

 

CSR sebagai Alternatif Dukungan Operasional

Pembangunan satu unit pos penjagaan yang dilengkapi palang pintu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Selain investasi awal untuk pembangunan fasilitas, terdapat kebutuhan pembiayaan berkelanjutan untuk operasional dan honorarium petugas.

Khusnul mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah desa untuk membangun komunikasi dengan perusahaan yang beroperasi di sekitar perlintasan kereta api. Melalui kolaborasi tersebut, program CSR diharapkan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan keselamatan masyarakat.

“Ada CSR yang kemudian bisa dikelola untuk honorarium petugas jaga. Jadi siapa saja perusahaan-perusahaan yang ada di seputaran perlintasan sebidang ini untuk diketok pintu. Ayo sama-sama, ada harmonisasi, kerja sama yang baik juga dengan pihak swasta sekitar,” katanya.

Menurutnya, skema kolaborasi tersebut dapat menjadi solusi pelengkap di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah. Pembangunan infrastruktur pengamanan dapat dilakukan secara bertahap melalui program pemerintah, sementara dukungan terhadap kebutuhan operasional dapat dijajaki melalui kerja sama dengan sektor swasta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelibatan dunia usaha juga dinilai dapat memperkuat semangat gotong royong dalam menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman, terutama bagi masyarakat yang setiap hari melintasi jalur kereta api.

 

Pemerataan Keselamatan hingga ke Daerah

Selain persoalan pendanaan, DPRD Jatim juga menyoroti pentingnya pemerataan program peningkatan keselamatan perlintasan di seluruh wilayah Jawa Timur.

Khusnul, yang merupakan politisi Fraksi NasDem dari Daerah Pemilihan Kediri Raya, mengingatkan agar pembangunan fasilitas keselamatan tidak hanya terkonsentrasi di kawasan metropolitan atau wilayah aglomerasi.

BACA JUGA :  CSR Swasta Dorong Pembangunan Rumah Layak Huni di Berbagai Daerah

“38 kabupaten/kota ini adalah total penuh dari kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur. Enggak bisa hanya kepada aglomerasi saja, Gerbangkertosusila saja,” tegasnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu turun langsung untuk mendengar persoalan yang dihadapi masing-masing daerah. Kebutuhan setiap wilayah tentu berbeda, baik dari jumlah perlintasan, tingkat kerawanan, maupun kemampuan pembiayaan.

Pemerintah pusat pun diharapkan terus mengambil peran melalui program bantuan dan pembangunan infrastruktur keselamatan.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan Banpres sebesar Rp4 triliun untuk meningkatkan keselamatan di sekitar 1.800 titik perlintasan sebidang kereta api di Pulau Jawa. Program tersebut mencakup pembangunan palang pintu dan pos penjagaan, serta pembangunan flyover dan underpass pada titik-titik tertentu.

Untuk Jawa Timur pada 2026, Khusnul menyebut terdapat 38 titik yang mendapatkan alokasi penanganan.

Pengerjaan dilakukan oleh PT KAI dengan rincian enam titik di Blitar, enam titik di Lamongan, enam titik di Surabaya, lima titik di Kediri, lima titik di Jember, tiga titik di Pasuruan, dan dua titik di Tulungagung.

Sementara itu, Bojonegoro, Sidoarjo, Lumajang, Probolinggo, dan Kota Probolinggo masing-masing mendapatkan penanganan satu titik.

 

Kediri Mulai Perkuat Titik Rawan

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Kediri. Sebanyak lima titik rawan mulai mendapatkan pemasangan pos penjagaan dan palang pintu.

Lima lokasi tersebut berada di JPL 294A Desa Minggiran dan JPL 295 Desa Dawuhan Kidul, serta JPL 299A Desa Salam, JPL 301 Desa Purwodadi, dan JPL 303 Desa Muneng.

“Khusus di Kabupaten Kediri, lima titik rawan yang mulai dipasang pos dan palang pintu berada di JPL 294A Desa Minggiran dan JPL 295 Desa Dawuhan Kidul, serta JPL 299A Desa Salam, JPL 301 Desa Purwodadi, dan JPL 303 Desa Muneng,” jelas Khusnul.

BACA JUGA :  Gotong Royong Hijau, Menanam Harapan di Pesisir Lampung

Upaya peningkatan keselamatan tersebut menjadi bagian dari dorongan yang lebih luas untuk memperbaiki sistem pengamanan perlintasan kereta api di Jawa Timur.

DPRD Jatim juga mendorong penanganan terhadap perlintasan liar yang masih ditemukan di sejumlah daerah. Pada Juli 2026, Khusnul meminta PT KAI memperkuat langkah mitigasi keselamatan sekaligus melakukan penutupan permanen terhadap perlintasan liar yang telah memiliki jalur resmi dengan fasilitas pengamanan.

 

Kolaborasi untuk Menekan Risiko Kecelakaan

Persoalan perlintasan kereta api tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Di baliknya terdapat kebutuhan akan koordinasi antarlembaga, kesadaran masyarakat, kesiapan pemerintah daerah, serta keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keselamatan.

Penanganan 20 perlintasan kereta api di kawasan Malang Raya, misalnya, juga mendapat dukungan DPRD Jatim sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi publik dan mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.

Bagi Khusnul, prinsip utama yang perlu dijaga adalah pemerataan perhatian. Seluruh wilayah Jawa Timur harus memperoleh dukungan yang proporsional berdasarkan tingkat kebutuhan dan kerawanannya.

Dengan masih adanya ratusan perlintasan tanpa penjagaan, tantangan keselamatan transportasi kereta api di Jawa Timur belum sepenuhnya terjawab. Namun, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PT KAI, masyarakat, dan sektor swasta melalui pemanfaatan program CSR dapat menjadi salah satu jalan untuk mempercepat penyediaan fasilitas keselamatan.

Pada akhirnya, perlintasan kereta api bukan sekadar titik pertemuan antara rel dan jalan. Di setiap titiknya, terdapat keselamatan masyarakat yang membutuhkan perhatian, investasi, dan komitmen bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *