BeritaAksi Korporasi

Pemkot Bontang Optimalkan CSR Perusahaan untuk Tekan Kerawanan Narkoba

17
×

Pemkot Bontang Optimalkan CSR Perusahaan untuk Tekan Kerawanan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Rapat Sinergi Program Pemangku Kepentingan pada Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tanjung Laut Indah

CSRINDONESIANEWS  – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendorong optimalisasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menjawab persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini juga diarahkan untuk memperkuat pencegahan peredaran gelap narkoba, terutama di kawasan yang dinilai rawan.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dan dunia usaha dalam menangani berbagai persoalan di lingkungan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor dinilai diperlukan agar program yang dijalankan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Hal tersebut disampaikan Agus saat membuka Rapat Sinergi Program Pemangku Kepentingan pada Kawasan Rawan Peredaran Gelap Narkoba di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Tanjung Laut Indah, Selasa (13/10/2026).

Sebagai Ketua Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kota Bontang, Agus berencana menggelar rapat koordinasi bersama perusahaan untuk menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, terdapat empat sektor yang menjadi fokus utama, yakni penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Sementara itu, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas berikutnya dengan mempertimbangkan kebutuhan di lapangan.

Agus juga menekankan pentingnya membangun kemandirian masyarakat melalui perubahan pola pikir. Bantuan sosial, menurutnya, perlu diiringi dengan upaya pemberdayaan agar masyarakat mampu meningkatkan produktivitas dan memperkuat kondisi ekonomi secara berkelanjutan.

Di sisi lain, upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada penegakan hukum. Keluarga memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan berisiko. Karena itu, orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta membangun komunikasi yang baik di lingkungan keluarga.

Agus juga mengimbau para orang tua memastikan anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 21.00 Wita sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pengaruh negatif lingkungan.

BACA JUGA :  Pemkot Baubau Gandeng CSR Perkuat Penanggulangan AIDS, TB, Malaria

Rapat tersebut turut membahas pemetaan kawasan rawan peredaran gelap narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, hadir untuk memaparkan langkah penanganan di wilayah yang menjadi sasaran program.

Forum koordinasi ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, pemerintah kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satgas P4GN, Forum RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), hingga Tim Penggerak PKK.

Sejumlah perwakilan dunia usaha juga turut hadir, di antaranya PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Kaltim Parna Industri, PT Indominco Mandiri, serta BRI Cabang Bontang.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan narkoba sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sosial dan ekonomi yang berpotensi memengaruhi ketahanan masyarakat.

Melalui penyelarasan program CSR, Pemkot Bontang berupaya memperluas kontribusi dunia usaha dalam pembangunan daerah. Dengan demikian, program pemberdayaan masyarakat tidak hanya berorientasi pada bantuan, tetapi juga diharapkan mampu membangun kemandirian ekonomi dan menciptakan lingkungan yang lebih tangguh terhadap ancaman narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *