CSRINDONESIANEWS — Sebanyak 801 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) 2026 untuk mendorong peningkatan ekonomi dan mewujudkan kemandirian masyarakat.
Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Temanggung Radite Hartina Marsida di Temanggung, Jumat, mengatakan penerima bantuan PPSE 2026 di daerah setempat terbagi dua klaster, yakni peternakan dan umum. Untuk klaster umum, bidang usaha yang menjadi sasaran meliputi jasa dan perdagangan, makanan dan minuman, pertanian, menjahit, serta kerajinan.
Ia menjelaskan tujuan utama pemberian bantuan stimulan tersebut, mendorong KPM mampu meningkatkan taraf hidup dan mencapai graduasi mandiri dari kepesertaan program bantuan sosial. Setiap KPM menerima bantuan modal usaha Rp5 juta dalam program tersebut.
“Tujuan utamanya tentu saja untuk graduasi mandiri. Jadi, kita dorong penerima manfaat agar bisa berdaya sendiri. Target akhirnya adalah graduasi mandiri dari kepesertaan program bantuan sosial,” katanya.
Ia mengatakan program PPSE di Kabupaten Temanggung telah berjalan sejak 2025. Pada tahun tersebut, tercatat 93 penerima manfaat mendapatkan bantuan dengan nominal yang sama, yakni Rp5 juta per penerima.
Ia berharap, melalui program ini masyarakat yang sebelumnya belum berdaya dapat mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan, dan tidak lagi bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial, baik PKH maupun bantuan pangan.
Dalam pelaksanaan, katanya, bantuan diberikan dalam bentuk uang sebagai stimulan modal usaha. Namun, proses pencairan hingga penggunaan bantuan tetap mendapatkan pendampingan dari pendamping sosial. Pendampingan juga dilakukan dalam proses pembelanjaan serta penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan bantuan, setiap penerima diwajibkan menjalani proses pendampingan, termasuk dokumentasi kegiatan pembelanjaan yang disertai foto bersama pendamping.
“Jadi, kemungkinan penyelewengan sangat kecil karena mulai dari pencairan, pembelanjaan, hingga penyusunan laporan semuanya didampingi oleh pendamping sosial,” katanya. (*)












