BeritaAksi Korporasi

251 Ribu Warga Kediri Terima Bantuan Beras Pemerintah Pusat, Pemkab Sebut Sangat Membantu

6
×

251 Ribu Warga Kediri Terima Bantuan Beras Pemerintah Pusat, Pemkab Sebut Sangat Membantu

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kediri mengapresiasi bantuan beras pemerintah pusat untuk 251.412 penerima manfaat.

CSRINDONESIANEWS – Pemerintah Kabupaten Kediri mengapresiasi bantuan beras dari pemerintah pusat yang dinilai membantu meringankan kebutuhan pangan masyarakat di tengah kenaikan harga beras. Bantuan tersebut menyasar 251.412 penerima manfaat di Kabupaten Kediri dengan total alokasi mencapai 7.542,36 ton beras.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Balai Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (10/9/2026).

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengatakan bantuan tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4.

“Karena ini musim-musim beras naik, tapi pemerintah pusat memberikan beras dari 6 bulan itu lumayan membantu warga di Kabupaten Kediri,” katanya.

Menurut Dewi, bantuan pangan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok. Program ini dinilai semakin penting ketika harga beras mengalami tekanan dan masyarakat harus menghadapi kebutuhan rumah tangga yang terus berjalan.

251 Ribu Penerima di Kabupaten Kediri

Bantuan beras pemerintah pusat di Kabupaten Kediri mencakup 251.412 penerima manfaat. Total beras yang dialokasikan mencapai 7.542.360 kilogram atau 7.542,36 ton.

Sementara di Kecamatan Ngasem, bantuan diberikan kepada sekitar 6.400 penerima manfaat. Khusus Desa Gogorante, sebanyak 400 penerima mendapatkan bantuan dengan total alokasi 12 ton beras.

Besarnya alokasi tersebut menjadi bagian dari program jaring pengaman pangan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan beras. Bantuan juga diharapkan dapat menjaga daya beli kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Bantuan Beras Berlanjut hingga Desember

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah pusat terus memperkuat jaring pengaman pangan di tengah tekanan produksi yang salah satunya dipengaruhi kondisi musim kemarau.

BACA JUGA :  Diplomasi Kepedulian Perlis di Medan, Mempererat Persaudaraan Serumpun

Secara nasional, sebanyak 33,2 juta penerima manfaat mendapatkan bantuan beras dengan alokasi 10 kilogram per penerima setiap bulan.

Program tersebut berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026. Dengan demikian, penerima mendapatkan bantuan untuk periode Juli, Agustus, dan September, kemudian program dilanjutkan untuk Oktober, November, dan Desember.

Untuk periode Oktober hingga Desember, pemerintah memastikan setiap penerima kembali mendapatkan alokasi 10 kilogram beras setiap bulan.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah menjaga akses pangan masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap produksi dan pasokan beras.

Pemerintah Siapkan Intervensi Harga dan Pasokan

Selain bantuan pangan, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.

Zulkifli menyebut intervensi dilakukan antara lain melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Pemerintah juga menyiapkan jagung pakan ternak dengan harga terjangkau serta beras turun mutu untuk kebutuhan industri pangan.

“Pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, antara lain melalui SPHP, penyediaan jagung pakan ternak dengan harga terjangkau, serta beras turun mutu untuk kebutuhan industri pangan,” tambahnya.

Langkah tersebut dilakukan agar tekanan pada sisi produksi maupun distribusi tidak berkembang menjadi persoalan pasokan dan harga di tingkat masyarakat.

Bagi Kabupaten Kediri, bantuan beras yang mencakup lebih dari 251 ribu penerima menjadi salah satu bentuk perlindungan pangan bagi masyarakat. Pemkab Kediri berharap program tersebut terus berjalan sesuai sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh warga yang membutuhkan.

Penyaluran bantuan sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok penerima manfaat di tengah kondisi musim kemarau dan dinamika harga komoditas pangan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *