CSRINDONESIANEWS – Wajah kawasan industri modern kini tengah mengalami pergeseran paradigma yang cukup signifikan. Di tengah derasnya arus investasi global, daya pikat sebuah kawasan tidak lagi sekadar diukur dari megahnya infrastruktur atau kelengkapan utilitas (fasilitas umum) semata. Kredibilitas dalam mengelola kelestarian alam secara transparan kini justru menjelma menjadi magnet utama yang dicari oleh para investor dunia.
Langkah baru ini ditegaskan oleh Guru Besar Lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga, Prof. Eddy Setiadi Soedjono. Ia mengingatkan bahwa di tengah tuntutan pembangunan berkelanjutan yang kian ketat, tata kelola lingkungan yang berbasiskan data mutakhir telah menjadi kunci utama dalam menentukan hidup dan matinya daya saing sebuah kawasan industri.
Menurut Prof. Eddy, kondisi ekologi di sekitar kawasan industri maupun wilayah pesisir sama sekali tidak bisa dinilai secara instan atau hanya berdasarkan satu kali pengamatan acak. Perubahan kualitas perairan, dinamika ekosistem pesisir, hingga naik turunnya produktivitas sumber daya perikanan dipengaruhi oleh banyak faktor rumit yang saling berinteraksi satu sama lain.
“Oleh karena itu diperlukan monitoring (pemantauan) jangka panjang, data berkala, serta kajian multidisiplin (berbagai bidang ilmu) sebelum menarik kesimpulan mengenai kondisi lingkungan suatu kawasan. Pendekatan berbasis data menjadi landasan penting agar setiap kebijakan pengelolaan lingkungan dilakukan secara objektif, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Eddy dalam keterangan resminya, Selasa.
Pandangan ilmiah tersebut mengemuka di sela-sela rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Acara ini diinisiasi oleh PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera selaku pengelola Java Integrated Industrial and Ports Estate atau JIIPE, yang juga memegang status sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Gresik.
Sebagai bukti nyata dari penerapan pendekatan berbasis data tersebut, pihak pengelola KEK Gresik secara berkala dan rutin melaksanakan pemantauan kualitas lingkungan di areanya. Mereka menggunakan hasil uji laboratorium sahih yang telah terakreditasi (diakui secara resmi). Seluruh langkah evaluasi serta pengambilan keputusan strategis dalam mengelola kawasan ini dipastikan mengacu ketat pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Tidak berhenti pada tumpukan data di atas kertas, komitmen ini juga diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan untuk merehabilitasi ekosistem pesisir. Langkah konkrit ini diambil demi memberikan manfaat ekologis (hubungan timbal balik makhluk hidup dan lingkungannya) sekaligus menopang urat nadi perekonomian warga sekitar. Melalui sinergi multipihak, mereka bahu-membahu menanam 1.000 bibit mangrove (bakau), melepaskan 1.000 benih ikan, serta menyebarkan 100 benih kepiting di kawasan Kalimireng, Gresik.
Pada saat yang sama, penguatan infrastruktur hijau yang bersandar pada prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG) terus dipacu demi masa depan. Saat ini, pengelola telah mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) atau tempat pengolahan sampah dengan prinsip mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang untuk menjaga kebersihan kawasan secara mandiri.
Seiring dengan laju pertumbuhan kawasan dan meningkatnya aktivitas operasional para tenant (penyewa lahan), fasilitas tersebut kini tengah bersiap naik kelas menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Peningkatan status ini sengaja dirancang untuk mendongkrak kapasitas pengelolaan limbah secara mandiri, terintegrasi, dan jauh lebih efisien.
Direktur PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera, Bambang Soetiono, menegaskan bahwa aspek kelestarian alam kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan sudah melekat erat sebagai bagian dari strategi utama pembangunan kawasan. Kredibilitas dalam menjaga bumi terbukti menjadi nilai tawar baru yang sangat seksi di mata pelaku industri internasional.
“Ke depan, daya saing kawasan industri tidak hanya ditentukan oleh infrastruktur dan investasi, tetapi juga oleh kredibilitas tata kelola lingkungannya. Karena itu kami terus memperkuat pemantauan berbasis data, mengembangkan infrastruktur lingkungan, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, penyewa lahan, dan masyarakat,” kata Bambang dengan optimistis.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini pada akhirnya menjadi sebuah pembuktian penting. Bahwa industri dan kelestarian alam sejatinya bisa berjalan beriringan. Ketika sebuah kawasan industri mampu menyajikan data yang transparan dan aksi nyata yang konsisten, ia tidak hanya sedang melindungi ekosistem di sekitarnya, tetapi juga sedang membangun fondasi ekonomi yang tangguh, bertanggung jawab, dan tak tergoyahkan di masa depan. Kita tentu berharap langkah hijau berbasis data ini dapat menjadi standar baru yang menginspirasi seluruh kawasan industri di tanah air. (*)












