CSRINDONESIANEWS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mendorong pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, seperti melalui bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pengelolaan sampah.
Hal itu disampaikannya saat penyerahan bantuan CSR Bank Jateng di Halaman Bank Sampah Ganis Mulyo, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jumat (25/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, diserahkan bantuan tiga becak motor sampah senilai Rp36,21juta dan satu bantuan perbaikan RTLH senilai Rp20 juta.
Ia mengatakan Bank Jateng menggelontorkan dana CSR sekitar Rp1 miliar untuk sejumlah kegiatan di Kudus. Selain perbaikan RTLH dan penanganan sampah, bantuan tersebut juga mencakup dukungan untuk UMKM, PKL, hingga beasiswa.
”Bank Jateng menggelontorkan dana Rp1 miliar. Ada beberapa kegiatan, ada RTLH, bantuan penanganan sampah, UMKM maupun PKL, maupun beasiswa. Semuanya merupakan kegiatan, sehingga untuk pertanggungjawabannya jelas,” kata Sam’ani.
Menurutnya, bantuan becak motor sampah akan diberikan secara bergiliran kepada desa-desa yang memiliki komitmen dalam pengelolaan sampah.
”Untuk yang sampah terkait becak motor itu nanti bergiliran dukungannya. Mana desa-desa yang punya komitmen untuk pengelolaan sampah, nanti kita berikan,” ujarnya.
Dukungan CSR
Sam’ani mengatakan dukungan CSR merupakan bentuk kerja bersama untuk membantu masyarakat. Ia juga mendorong perusahaan lain turut memberikan kontribusi.
”Ini sebagai program kita bersama, keroyokan. Termasuk CSR perusahaan-perusahaan yang lain, dan Bank Jateng tampil juga memberikan kontribusi untuk memberikan dukungan kepada masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, ia meminta Bapperida Kudus kembali mengecek warga yang belum mendapatkan bantuan perbaikan RTLH maupun yang terkendala persyaratan. Karenan kondisi di lapangan cukup beragam, termasuk rumah yang masih berstatus warisan atau belum memiliki sertifikat.
”Di lapangan dinamikanya sangat luar biasa. Mau dibangunkan, ternyata masih waris. Mau dibangunkan, ternyata sertifikatnya tidak ada. Kendalanya banyak, nanti kita coba untuk mencari solusi yang terbaik untuk bisa memberikan ke masyarakat,” jelasnya.
Sinergi Pemkab dan Perusahaan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PKPLH Kudus Didik Tri Prasetyo mengatakan bantuan perbaikan RTLH dan becak motor sampah merupakan bentuk sinergi Pemkab Kudus dan Bank Jateng melalui program CSR.
Pengajuan bantuan tersebut dilakukan melalui surat Bupati Kudus kepada Bank Jateng Cabang Kudus pada 22 Juli 2026 serta proposal permohonan bantuan.
”Tujuannya untuk mendukung peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui bantuan rumah tidak layak huni serta memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan sampah melalui bantuan becak motor sampah,” katanya.
Didik berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat serta membuat pengelolaan sampah lebih efektif dari sumbernya di Kabupaten Kudus. (*)












