CSRINDONESIANEWS — Dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki potensi lebih dari sekadar bentuk kepedulian dunia usaha. Jika dikelola dan diarahkan secara tepat, kontribusi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan daerah dan memperluas manfaat bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, kini berupaya membangun pola kolaborasi yang lebih terarah dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Pemerintah membuka ruang dialog bersama perusahaan, mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga perusahaan swasta.
Langkah tersebut dibahas dalam forum bertajuk memaksimalkan penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digelar di Aula Tgk Dikila, Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Abdya, Rabu (16/9/2026).
Forum dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Abdya, Rahwadi, didampingi Kepala Bapperida Abdya, Sufrinaldi.
Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan agenda pembangunan pemerintah daerah. Penggunaan dana CSR diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan dapat mendukung kebutuhan prioritas masyarakat serta arah pembangunan Abdya sesuai visi dan misi kepala daerah.
Sejumlah isu menjadi perhatian, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan sektor sosial dan ekonomi, hingga dukungan terhadap berbagai program strategis daerah.
Pemerintah juga mendorong perusahaan agar mengarahkan program CSR pada pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional. Pada saat yang sama, kepedulian terhadap persoalan lingkungan juga diharapkan menjadi bagian yang semakin kuat dalam pelaksanaan program TJSLP.
Satu Data, Tepat Sasaran
Bagi Pemerintah Kabupaten Abdya, persoalan efektivitas CSR tidak hanya terletak pada besarnya kontribusi, tetapi juga bagaimana bantuan tersebut disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Rahwadi menilai penyatuan data antara pemerintah daerah dan perusahaan menjadi salah satu kunci untuk menghindari tumpang tindih penerima manfaat.
“Kita ingin mensinergikan program pemerintah daerah dengan program perusahaan, dengan sasaran lebih ketat dan lebih tepat sasaran. Kemudian, datanya harus satu data sehingga tidak tumpang tindih,” ujar Rahwadi.
Ia mencontohkan penyaluran santunan kepada anak yatim yang berpotensi diberikan kepada penerima yang sama oleh sejumlah pihak. Kondisi tersebut dapat membuat manfaat program menjadi tidak merata.
Dengan basis data yang terintegrasi, bantuan dari berbagai perusahaan diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dengan kebutuhan yang berbeda.
“Jangan sampai perusahaan-perusahaan menyantuni orang yang sama beberapa kali, jadi tidak ada pemerataan,” katanya.
Dari Bantuan Menuju Pemberdayaan
Pemerintah Kabupaten Abdya ingin menggeser orientasi CSR agar tidak berhenti pada bantuan sesaat. Program yang dijalankan perusahaan diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih berkelanjutan, terutama dalam pemberdayaan ekonomi, pembangunan daerah, dan penguatan kehidupan sosial masyarakat.
“Kita berharap kehadiran perusahaan ada manfaat bagi masyarakat Abdya, terutama tentang pemberdayaan ekonomi, pembangunan daerah, dan sosial,” ujar Rahwadi.
Upaya tersebut sekaligus menempatkan perusahaan sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah. Pemerintah tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga berupaya membangun ruang koordinasi agar program sosial perusahaan dapat berjalan beriringan dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang lebih terstruktur, data yang terintegrasi, serta penentuan prioritas yang lebih jelas, dana CSR diharapkan tidak sekadar menjadi program tahunan perusahaan. Lebih jauh, kontribusi dunia usaha dapat menjadi salah satu instrumen yang memperkuat pembangunan Abdya dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (*)












