CSRINDONESIANEWS — Bagi nelayan, laut bukan sekadar tempat mencari nafkah. Di balik aktivitas melaut setiap hari, terdapat berbagai risiko yang tak selalu bisa diprediksi. Kecelakaan kerja, kehilangan kemampuan untuk bekerja, hingga risiko sosial ekonomi lainnya menjadi bagian dari kerentanan yang dihadapi pekerja sektor informal ini.
Karena itu, akses terhadap jaminan sosial menjadi kebutuhan penting. Di Kabupaten Batang, upaya memperluas perlindungan tersebut mendapat dukungan dari PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).
Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, BPI membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun bagi 149 nelayan di Kabupaten Batang. Para penerima manfaat berasal dari Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat, dan Roban Timur.
Atas kontribusi tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial memberikan penghargaan kepada BPI sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan perusahaan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, mengatakan penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan yang turut memperhatikan kelompok pekerja yang selama ini belum memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemberian penghargaan ini sebagai apresiasi kita kepada perusahaan yang telah peduli dengan pekerja rentan yang selama ini tidak masuk BPJS,” ujar Willopo usai Sosialisasi Sekolah Rakyat di Aula Bupati Batang, Rabu (16/9/2026).
Menurut Willopo, dukungan BPI melalui program CSR menjadi bagian dari upaya membantu pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan dalam mengakses jaminan sosial.
“CSR yang diberikan oleh BPI cukup banyak, ada 149 nelayan dari Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat dan Roban Timur untuk satu tahun. Program CSR tersebut diwujudkan dalam bentuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” jelasnya.
Perlindungan di Tengah Risiko
Profesi nelayan memiliki karakteristik pekerjaan dengan tingkat risiko yang relatif tinggi. Aktivitas di laut menghadapkan mereka pada kemungkinan kecelakaan maupun kondisi lain yang dapat memengaruhi kemampuan untuk bekerja dan menopang perekonomian keluarga.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan penerima manfaat memperoleh perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi yang berkaitan dengan pekerjaan. Bagi pemerintah daerah, dukungan seperti ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan jaminan sosial, terutama bagi pekerja informal berpenghasilan rendah.
Willopo mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha memiliki peran penting dalam menjangkau kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya terlindungi.
“Melalui semangat gotong royong dan kepedulian, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batang pun berharap dukungan perusahaan terhadap pekerja rentan dapat terus dikembangkan melalui program CSR yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Perluasan kepesertaan jaminan sosial dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar pekerja sektor informal yang selama ini belum terlindungi dapat memperoleh akses secara lebih luas.
Kolaborasi untuk Masyarakat
Bagi BPI, program tersebut merupakan bagian dari kontribusi perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. General Manager Stakeholder Relation PT Bhimasena Power Indonesia, Aryamir H. Sulasmoro, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batang.
“Kami mengapresiasi penghargaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Batang. Program ini merupakan bentuk kontribusi BPI dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi nelayan,” ujar Aryamir dalam keterangan tertulisnya.
Ia berharap kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus berlangsung sehingga berbagai program yang dijalankan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Bagi 149 nelayan penerima manfaat, kepesertaan jaminan sosial tersebut bukan sekadar pembayaran iuran selama satu tahun. Lebih jauh, program ini menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk menghadirkan rasa aman bagi mereka yang setiap hari bekerja di sektor dengan risiko tinggi.
Di tengah tuntutan untuk terus bekerja dan memenuhi kebutuhan keluarga, perlindungan sosial menjadi bagian penting dari upaya membangun kehidupan pekerja yang lebih aman dan berkelanjutan. (*)












